Kemendagri Pastikan Pelayanan Publik di Kota Bekasi Berjalan Normal

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Sesditjen Otda Kemendagri) Akmal Malik meluruskan adanya anggapan atau informasi yang menyebutkan bahwa pelayanan publik di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat, terhenti. Memang ada di salah satu kelurahan, namun tidak massif dan berlaku secara keseluruhan dan itu pun penyebabnya karena kendala teknis. 

"Kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Atas perintah Pak Menteri (Tjahjo Kumolo;red), kami juga sudah membentuk tim dan melakukan sidak, memantau langsung ke lapangan," terang Akmal dalam konferensi pers "Tanggapan Kemendagri Terkait Informasi Penghentian Pelayanan Publik di Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bekasi" di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/8).

Tim Kemendagri terdiri dari Ditjen Otda, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Inspektorat Jenderal. Tim turun ke lapangan dan melakukan klarifikasi ke beberapa kelurahan di Kota Bekasi. Tiga kelurahan sebagaimana informasi yang beredar bahwa pelayanan publik berhenti itu adalah di Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan Bintara Jaya dan Kelurahan Kranji.  

Diungkapkan Akmal, tim selama dua hari yakni Senin-Selasa, 30-31 Juli 2018, datang langsung dan meninjau pelaksananaan pelayanan publik. Tim juga bertemu dengan Camat Bekasi Barat serta lurah di Bintara Jaya dan Kranji.   

"Fakta dilapangan dan hasil wawancara sangat jelas, tidak terjadi penghentian pelayanan publik. Semua berjalan lancar dan normal. ASN yang kami temui, hadir dan memberikan pelayanan sebagaimana mestinya," kata dia.  

Pada hari kedua, yakni Selasa 31 Juli 2018, Tim Kemendagri juga menemui Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah yang didampingi pejabat setempat untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang. Hasil temuannya, Pj Wali Kota sependapat dengan peninjauan yang dilakukan Tim Kemendagri, bahwa pelayaan masyarakat di seluruh kecamatan dan kelurahan masih berjalan sebagaimana mestinya.  

Inspektur I pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Dadang Sumantri, memaparkan, memang ada salah satu kelurahan yang saat tim datang tidak melakukan pelayanan masyarakat. Namun hal itu lebih disebabkan karena adanya kendala teknis, yakni sistemnya tidak dapat beroperasi. Setelah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota, kendala tersebut langsung diperbaiki dan pelayanan kembali berjalan normal.  

"Pak Menteri minta kepada tim untuk sungguh-sungguh melakukan pemeriksaan. Apakah benar isu-isu tersebut. Fakta dan bukti dilapangan yang kami temukan menunjukkan sudah bekerja dan indikasinya dari finger print dan daftar hadir," jelasnya.

Rencananya setelah tahap klarifikasi, Tim Kemendagri akan melakukan investigasi secara mendalam hasil dari temuan awal sekaligus mencari tahu informasi lain mengenai isu bahwa pelayanan publik di Kota Bekasi berhenti.  

"Untuk menggali lebih dalam, kita akan investigasi lebih lanjut. Tahap pertama kemarin tahap klarifikasi, selanjutnya kami akan melakukan investigasi. Itu bagian dari SOP," demikian Akmal Malik. (p/ab)